Detail Berita

Rapat Kerja DPRD Bombana Bahas Perbup Standar Biaya Umum dan Progres Pembangunan

Image 3
Berita

Rumbia, Sekretariat DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar rapat kerja dengan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Inspektur Daerah, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, Selasa (27/2/2024).

Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bombana,
ARSYAD, S. Pd,.SH,.MH, di dampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bombana. ISKANDAR, SP,.  Anggota DPRD Bombana dan Sekretaris DPRD KALVARIOS SAYAMRUTH, SH,.MH Kabupaten Bombana membahas progres peraturan bupati (Perbup) Bombana tentang standar biaya umum tahun anggaran 2024 dan progres pembangunan dan realisasi keuangan pemerintah tahun anggaran 2023.

ARSYAD, S. Pd,.SH,.MH mengatakan, Rapat kerja ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan masukan dari pihak-pihak terkait dengan dua hal tersebut.
"Kami ingin mengetahui sejauh mana Perbup standar biaya umum sudah disusun dan disahkan, karena ini sangat penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Kami juga ingin mengetahui progres pembangunan dan realisasi keuangan pemerintah tahun 2023, apakah sudah sesuai dengan rencana dan target yang ditetapkan," ujar ARSYAD, S. Pd,.SH,.MH.

Kepala BKD Bombana, dalam Hal ini di wakili Sekretaris BKD Bombana, menyampaikan bahwa Perbup standar biaya umum tahun 2024 sudah disusun dan disahkan oleh Bupati Bombana pada tanggal 29 Desember 2023. Perbup ini mengatur tentang standar biaya untuk kegiatan operasional, perjalanan dinas, honorarium, dan lain-lain.
"Perbup ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menyusun dan melaksanakan anggaran daerah tahun 2024. Perbup ini juga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah," Sekretaris BKD.


Inspektur Daerah Bombana, Menyampaikan bahwa pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah fokus pada empat prioritas, yaitu peningkatan infrastruktur dasar dan konektivitas, pertumbuhan ekonomi dan daya saing tenaga kerja, pembangunan manusia dan penanggulangan kemiskinan, serta reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas.

"Kami terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Kami juga berkoordinasi dengan BPK dan BPKP untuk memastikan tidak ada penyimpangan dan pelanggaran dalam penggunaan anggaran daerah," ucap Inspektur.

Kepala Bagian Hukum Setda Bombana, menambahkan bahwa pihaknya terus memberikan pendampingan kepada SKPD dalam menyusun dan melaksanakan peraturan daerah dan peraturan bupati.


"Kami berharap dengan adanya rapat kerja ini, dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kami juga berharap dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Bombana," tutur Kabag Hukum Setda

f