Detail Berita

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA SEKRETARIAT DPRD KAB.BOMBANA

Image 3
Berita

SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BOMBANA MELAKSANAKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024

Pada hari Kamis Tanggal 22 Februari 2024 bertempat di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Bombana telah dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja Tahun 2024. Penandatanganan perjanjian kerja dilakukan oleh 3 pejabat administrator, 2 pejabat pengawas, 8 pejabat fungsional dan 23 pejabat pelaksana dengan Sekretaris DPRD Kabupaten Bombana. Perjanjian kinerja tersebut merupakan langkah awal dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam rangka mewujudkan akuntabilitas terhadap kinerja yang telah ditetapkan.

Penandatanganan perjanjian kinerja ini diawali dengan pembukaan acara yang dipimpin langsung oleh Kalvarios Syamruth, SH.,MH selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Bombana dan Sekretaris DPRD menyampaikan bahwa pelaksanaan penandatanganan ini untuk memenuhi Ketentuan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Olehnya itu seluruh PNS dan P3K pada Lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Bombana sungguh-sungguh melaksanakan perjanjian kinerja ini dengan menfokuskan pada pencapaian target yang setiap bulannya dapat dipantau secara berjenjang mulai dari jabatan pelaksana hingga jabatan administrator yang pucuknya adalah Sekretaris DPRD Kabupaten Bombana sebagai pemimpin tertinggi di Organisasi Sekretariat DPRD Kabupaten Bombana. Selanjutnya dalam pelaksanaan perjanjian kinerja Sekretaris DPRD selaku pimpinan organisasi akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian tersebut dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian reward dan punishment.

f